Berita

Kegiatan Pengawasan Post Market di Wilayah Kerja Puskesmas Majasem

20 Oktober 2025
PUSKESMAS MAJASEM
759
Bagikan ke
Kegiatan Pengawasan Post Market di Wilayah Kerja Puskesmas Majasem

Kegiatan Pengawasan Post Market di wilayah Kerja Puskesmas Majasem

Pengawasan post market adalah pengawasan terhadap obat, makanan, dan produk kesehatan lainnya setelah produk tersebut diedarkan ke masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan, mutu, dan khasiat produk secara berkelanjutan dengan cara mengambil sampel, melakukan uji laboratorium, memeriksa sarana produksi dan distribusi, serta menelusuri kasus tertentu. Jika ditemukan pelanggaran, pihak berwenang seperti Badan POM dapat mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku. 


Tujuan utama

  • Memastikan keamanan, mutu, dan khasiat: Memantau produk yang sudah beredar untuk memastikan tidak ada perubahan negatif dalam hal keamanan atau mutu. 
  • Mendeteksi efek samping: Mengumpulkan dan menganalisis data dari pengguna untuk mendeteksi potensi efek samping atau masalah kesehatan yang merugikan. 
  • Mematuhi regulasi: Memastikan produk terus mematuhi semua standar dan persyaratan yang berlaku setelah mendapat izin edar. 


Metode pengawasan

  • Pengambilan sampel: Mengambil sampel produk dari pasar untuk diuji lebih lanjut. 
  • Pengujian laboratorium: Melakukan pengujian di laboratorium untuk memeriksa mutu dan keamanan produk. 
  • Pemeriksaan sarana: Memeriksa sarana produksi dan distribusi untuk memastikan praktik yang baik terus dipertahankan. 
  • Penelusuran kasus: Melakukan investigasi jika ada laporan masalah atau kasus tertentu yang berkaitan dengan produk. 
  • Analisis data: Mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber, seperti data rumah sakit dan informasi dari pengguna. 


Metode Pengukuran 

  • Kebisingan
  • Pencahayaan Ruangan
  • Laju Ventilasi
  • Kelembaban  Ruangan
  • Particulat Counter
  • IKL TPP
  • Form PIRT


GambarGambarGambar

Bagikan ke